Tautan-tautan Akses

Badan Anti-Doping Setujui Pedoman Baru untuk Jaga Sportivitas


Presiden WADA yang baru Craig Reedie (tengah), dengan wakilnya Makhenkesi Stofile (kanan), dan presiden WADA sebelumnya John Fahey, di Johannesburg (15/11/2013).
Presiden WADA yang baru Craig Reedie (tengah), dengan wakilnya Makhenkesi Stofile (kanan), dan presiden WADA sebelumnya John Fahey, di Johannesburg (15/11/2013).

Badan Anti-Doping Sedunia – WADA telah menyetujui seperangkat pedoman baru yang dikatakan para pejabat akan menjaga “kebersihan” olahraga. Tapi apakah pedoman itu cukup ketat atau justru terlalu ketat ?

Para pejabat WADA mengatakan aturan baru akan mempersulit para atlet untuk menipu dengan obat-obat penunjang prestasi kinerja. Dewan WADA menyetujui aturan baru itu dengan suara bulat hari Jumat.

Sebuah perubahan penting adalah penambahan saksi dua kali lipat - dari dua tahun menjadi empat tahun - dalam kasus doping yang disengaja, serta hukuman bagi pelatih dan pengurus yang membantu atlet berbuat curang. Aturan itu juga menghukum atlet yang menolak untuk membantu dalam penyelidikan doping, sebagai imbalannya, atlet yang bekerjasama akan menerima pengurangan sanksi.

Presiden WADA yang akan melepas jabatan, John Fahey, mengatakan aturan baru itu ketat dan adil.

“Kami punya sanksi kuat bagi mereka yang sengaja menggunakan doping. Kami juga punya fleksibilitas yang lebih besar terkait sanksi terhadap atlet. Semua telah dilakukan dengan pertimbangan HAM yang adil berdasarkan pemahaman prinsip kesetaraan. Akan ada penekanan lebih besar bagi proses penyelidikan pada masa depan, seperti investigasi, penyelidikan secara khusus yang dianggap penting jika kita ingin melakukan apa yang harus kita lakukan seefektif mungkin,” kata Fahey.

Fahey juga mengatakan kepada VOA bahwa aturan itu akan melindungi atlet negara-negara berkembang dari saingannya negara-negara maju.

Aturan ini berlaku sama bagi atlet tidak peduli negara asal mereka, cabang olahraga, putra atau putri. Aturan ini mengatakan mereka akan diperlakukan sama jika melanggar aturan yang dikenal sebagai peraturan anti-doping. Apa yang saya katakan kepada orang-orang di negara-negara berkembang adalah mereka harus maju dengan percaya diri, menyadari bahwa jika ada kecurangan dari negara-negara maju, negara yang lebih kuat, kemungkinan besarnya adalah mereka akan tertangkap, karena kami semakin efektif. Jadi sebenarnya bukan kelemahan seperti yang mereka asumsikan,” papar Fahey.

Para pejabat anti-doping dengan cepat menunjukkan bahwa para atlet yang justru meminta sanksi ketat. Sekjen WADA David Howman mengatakan ide sanksi empat tahun awalnya dibahas satu dekade lalu.

Aturan baru berlaku awal tahun 2015, lebih dari satu tahun sebelum Olimpiade musim panas mendatang di Rio de Janeiro.
XS
SM
MD
LG