Tautan-tautan Akses

Apakah Ancaman di Facebook Merupakan Ancaman Nyata?


Kejaksaan Agung AS di Washington, tampak dari atap Capitol AS. (Foto: dok.)
Kejaksaan Agung AS di Washington, tampak dari atap Capitol AS. (Foto: dok.)

Kejaksaan Agung Amerika menggelar sidang untuk sebuah kasus tentang hak kebebasan berbicara bagi orang-orang yang menggunakan bahasa penuh kekerasan dan ancaman di media sosial.

Pengadilan AS mendengarkan argumen tentang kekebasan berbicara pada hari Senin (1/12) dalam sebuah kasus seorang pria yang dikenakan hukuman penjara selama hampir empat tahun karena memasang lirik lagu rap yang penuh kekerasan di Facebook tentang membunuh istrinya, menembak satu kelas yang penuh dengan anak kecil dan menyerang seorang agen badan penyelidik federal AS (FBI).

Seorang juri menyatakan Anthony Elonis bersalah karena melanggar undang-undang federal dengan mengancam orang lain. Pengadilan banding menolak klaimnya bahwa komentarnya dilindungi oleh Amandemen Pertama dalam Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara.

Elonis mengatakan ia hanya meluapkan kemarahannya tentang pernikahannya yang gagal dan tidak pernah bermaksud mengancam siapapun. Tapi orang-orang yang disebut sebagai target dalam komentarnya memberikan kesaksian bahwa mereka merasa terancam.

Para jaksa mengatakan biarpun ia tidak berniat mengancam, tetapi bila orang-orang merasa terancam, ia tetap bersalah.

Amandemen Pertama

Dulu, Kejaksaan Agung AS mengatakan "ancaman sejati" untuk membahayakan orang lain tidak dilindungi dalam Amandemen Pertama.

Tapi pendukung kebebasan berbicara mengatakan komentar di media sosial mungkin dibuat dalam keadaan tergesa-gesa, impulsif dan mudah disalahartikan.

Mereka menggarisbawahi bahwa sebuah pesan di Facebook yang ditujukan untuk sekelompok kecil bisa diartikan di luar konteks ketika dibaca oleh orang-orang di luar kelompok tersebut.

Dalam sebuah postingan Facebook tentang istrinya, Elonis menggunakan nama samaran "Tone Dougie" untuk menulis, "There is one way to love you but a thousand ways to kill you. I am not going to rest until your body is a mess, soaked in blood and dying from all the little cuts,'' yang kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi, "Ada satu cara mencintaimu tapi ada seribu cara untuk membunuhmu. Saya tidak akan berhenti sampai tubuhmu berlumuran darah dan sekarat dalam potongan-potongan kecil."

Elonis mengatakan ia adalah seorang rapper amatir yang terinspirasi oleh Eminem, dan "ancaman-ancaman" ini tidak serius; melainkan hanya lirik lagu rap.

Kejaksaan Agung AS diharapkan akan mengambil keputusan akhir tentang kasus pada musim panas tahun depan.

XS
SM
MD
LG