Tautan-tautan Akses

Ancam Bom Pusat Komunitas Islam, Pria AS Dihukum Penjara Setahun


Pejabat Asisten Jaksa Agung, Tom Wheeler.
Pejabat Asisten Jaksa Agung, Tom Wheeler.

Sebuah pengadilan federal di Minneapolis menjatuhkan hukuman satu tahun penjara atas seorang pria Minnesota, hari Rabu (8/3) karena mengancam akan meledakkan sebuah pusat Islam.

Daniel George Fisher mengaku bersalah bulan November lalu atas tuduhan mengirim surat kepada Tawfiq Islamic Center dan mengancam akan "meledakkan bangunan bersama seluruh imigran di dalamnya."

Dia juga akan diawasi selama tiga tahun oleh polisi federal setelah dia dibebaskan dari penjara.

Fisher, 57, mengatakan kepada para penyelidik, ia marah pada orang-orang Islam sejak serangan teroris 11 September 2001 dan ingin mencegah mereka membangun pusat Islam di lingkungannya.

"Hukuman itu mengirim pesan bahwa siapa pun yang mengancam orang lain dengan kekerasan dengan alasan agama, akan menghadapi risiko besar," kata Pejabat Asisten Jaksa Agung, Tom Wheeler, Rabu. [ps/isa]

XS
SM
MD
LG