Tautan-tautan Akses

Anak Perempuan Virtual Pancing Pemangsa di Dunia Maya


Sweetie, anak perempuan Filipina virtual berusia 10 tahun, yang diciptakan sebuah kelompok HAM di Belanda untuk memancing para pemangsa di dunia maya. (Foto: Terre des Hommes)
Sweetie, anak perempuan Filipina virtual berusia 10 tahun, yang diciptakan sebuah kelompok HAM di Belanda untuk memancing para pemangsa di dunia maya. (Foto: Terre des Hommes)

Dalam waktu yang sangat singkat, lebih dari 20.000 orang dari lebih dari 65 negara mendekati anak virtual tersebut, meminta pertunjukan seks lewat kamera (webcam).

Lebih dari 1.000 pedofil teridentifikasi menggunakan pendekatan baru yang berteknologi tinggi.

Menggunakan anak perempuan Filipina berusia 10 tahun yang dibuat oleh komputer dan dinamai Sweetie, kelompok hak asasi manusia dari Belanda Terre des Hommes menarik lebih dari 1.000 orang dewasa yang bersedia membayar anak-anak di negara berkembang untuk melakukan adegan-adegan seks di kamera video.

Para peneliti di Amsterdam ini mencari pemangsa potensial di ruang-ruang obrolan publik di Internet. Dalam waktu yang sangat singkat, lebih dari 20.000 orang dari lebih dari 65 negara mendekati anak virtual tersebut, meminta pertunjukan seks lewat kamera (webcam).

Sementara para orang dewasa ini berinteraksi dengan Sweetie, para peneliti mengumpulkan informasi mengenai mereka lewat media sosial untuk membongkar identitas mereka.

Kelompok ini mengatakan berencana memberikan video para orang dewasa ini kepada pihak berwajib.

Terre des Hommes mengatakan kejahatan-kejahatan itu merepresentasikan "bentuk baru eksploitasi anak-anak yang sebagian besar tidak diketahui namun menyebar dengan cepat." Kelompok ini menambahkan bahwa "wisata seks anak-anak lewat webcam sama merusaknya terhadap korban seperti kekerasan fisik."

Kelompok ini mengatakan bahwa meski wisata seks anak-anak lewat kamera ini dilarang oleh sebagian besar aturan nasional dan internasional, hanya enam pelanggar yang telah dihukum karena kejahatan ini.

"Masalahnya bukan pada hukum yang sudah ada," ujar Hans Guyt, direktur kampanye pada Terre des Hommes Netherlands.

"Perserikatan Bangsa-Bangsa telah membuat aturan-aturan yang membuat pelecehan anak-anak semacam ini ilegal hampir secara universal. Masalah terbesarnya adalah polisi tidak mengambil tindakan sampai korban melapor, namun anak-anak hampir tidak pernah melaporkan kejahatan-kejahatan ini. Anak-anak ini biasanya dipaksa berbuat hal ini oleh orang dewasa atau didorong oleh kemiskinan yang parah."

Guyt mengatakan hampir mustahil untuk membuat anak-anak bersaksi mengenai hal ini, dengan menambahkan bahwa ia ingin melihat pemerintah-pemerintah mengadopsi kebijakan-kebijakan investigasi yang proaktif yang memberikan lembaga-lembaga penegak hukum mandat untuk secara aktif berpatroli di titik-titik di Internet tempat kejahatan ini terjadi setiap hari.

"Para pemangsa anak-anak saat ini merasa hukum tidak berlaku untuk mereka," ujarnya.

"Internet memang bebas, namun tidak berarti tanpa aturan."

Kelompok ini memperkirakan ada 750.000 pemangsa anak-anak di Internet.

Jumlah anak-anak yang dieksploitasi lewat kamera Internet diperkirakan naik karena meningkatnya permintaan dari para pemangsa ini, dan karena akses Internet murah di negara-negara berkembang membuat semakin mudah untuk mengeksploitasi anak-anak di Internet.
XS
SM
MD
LG