Tautan-tautan Akses

Amnesti Internasional: Sepertiga Wartawan yang Dipenjara Ada di Turki


ARSIP - Wartawan, Can Dundar (kanan) dan Erdem Gul, kepala biro Ankara untuk surat kabar Cumhuriyet, berbicara sebelum dimulainya persidangan mereka, dalam hitungan jam sebelum Can Dundar diserang di luar gedung pengadilan utama di Istanbul, 6 Mei 2016 (foto: Can Erok, Cumhuriyet via AP)
ARSIP - Wartawan, Can Dundar (kanan) dan Erdem Gul, kepala biro Ankara untuk surat kabar Cumhuriyet, berbicara sebelum dimulainya persidangan mereka, dalam hitungan jam sebelum Can Dundar diserang di luar gedung pengadilan utama di Istanbul, 6 Mei 2016 (foto: Can Erok, Cumhuriyet via AP)

Berdasarkan pernyataan Amnesti Internasional, sepertiga dari wartawan yang dipenjarakan saat ini di dunia berada di Turki dan organisasi itu menyerukan kepada pemerintah Turki untuk menghentikan tindakan keras terhadap media dan membebaskan wartawan yang ditahan di negara itu.

Amnesti Internasional hari Senin (27/3) menyerukan pada pemerintah Turki untuk menghentikan tindakan keras terhadap media dan membebaskan wartawan yang ditahan di negara itu.

“Turki saat ini memenjarakan lebih banyak wartawan dibanding negara mana pun di dunia. Sepertiga dari seluruh wartawan yang dipenjara di dunia kini ditahan di penjara-penjara Turki,” demikian pernyataan tertulis kelompok pejuang hak asasi manusia itu.

“Tindakan keras ini harus diakhiri. Wartawan harus diijinkan untuk melakukan pekerjaan mereka, karena jurnalisme bukan tindak kejahatan,” tambah pernyataan itu.

Pasca upaya kudeta yang gagal, pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan mengambil tindakan keras terhadap mereka yang diduga terlibat. Dalam proses itu, puluhan ribu guru dan PNS dipecat. Banyak pula pejabat militer, wartawan dan aktivis yang dipenjara.

Pemerintah Turki membela tindakannya itu, tetapi banyak komunitas internasional menuduh Turki menggunakan upaya kudeta yang gagal itu sebagai perangkat untuk menarget oposisi dan menekan hak asasi di negara itu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Mark Toner menyampaikan isu tersebut dalam konferensi pers awal Maret ini. “Kami menyerukan kepada Turki untuk menghormati dan memastikan kebebasa berpendapat, menjamin pengadilan yang adil, independensi peradilan dan kebebasan penting lainnya. Kami juga sangat percaya pada kebebasan berpendapat dan segala bentuk kebebasan berekspresi, termasuk untuk berbicara dan media, dan itu termasuk pidato yang mungkin oleh sebagian pihak dinilai sebagai hal kontroversial atau tidak nyaman; yang sebenarnya memperkuat demokrasi dan perlu dilindungi,” ujar Toner.

Meski kerap dikritik masyarakat internasional, Turki tetap menarget wartawan.

Utku Cakirozer – anggota parlemen Turki dari Partai Rakyat Republik – mengatakan pada VOA, akibat tindakan keras pemerintah terhadap wartawan, 90% media kini berada di bawah kendali pemerintah. “Semua laporan internasional mengatakan Turki adalah negara terburuk dalam hal kebebasan pers. Banyak wartawan yang tidak punya pekerjaan. Ada iklim ketakutan di Turki,” ujar Cakirozer. Ditambahkannya, ada 153 wartawan yang ditahan di penjara-penjara Turki.

Koordinator Program Eropa dan Asia Tengah di Komite Perlindungan Wartawan Nina Ognianova menyampaikan keprihatinan atas situasi kebebasan pers di Turki. “Mitra-mitra internasional Turki harus menekan pemimpin-pemimpin negara itu tentang isu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagai hal yang sangat penting,” ujarnya. Ognianova menambahkan, jika tindakan keras ini terus berlanjut, Turki akan segera kehilangan media independennya.

“Tindakan keras Turki terhadap pers berpotensi menghancurkan sisa-sisa media yang independen di negara itu, yang tidak saja menimbulkan dampak menghancurkan pada Turki tetapi juga mitra-mitra internasionalnya,” tambah Ognianova. [em]

XS
SM
MD
LG