Tautan-tautan Akses

Aktivis HAM Mesir Divonis 15 Bulan Penjara


Aktivis HAM Mesir Mahinour el-Masry mencatat dalam sidang di Kairo. (Foto: Dok)
Aktivis HAM Mesir Mahinour el-Masry mencatat dalam sidang di Kairo. (Foto: Dok)

Polisi menuduh dia dan para terdakwa lainnya berupaya menyerbu sebuah kantor polisi dan menyerang para petugas.

Sebuah pengadilan tinggi Mesir, Minggu (31/5) memvonis pengacara dan aktivis hak asasi manusia terkenal, Mahienour el-Massry, dan dua orang lainnya dengan hukuman 15 bulan penjara atas dakwaan menyerang sebuah kantor polisi.

El-Massry berteriak "hentikan kekuasaan militer" ketika putusan itu dibacakan di Iskandariyah.

Sebelumnya, dia dan para terdakwa lainnya divonis dua tahun penjara. Mereka naik banding dan kalah, tetapi hukumannya dikurangi.

El-Massry mendatangi sebuah kantor polisi di Iskandariyah tahun 2013 untuk mengunjungi seorang rekan pengacara yang ditangkap. Polisi menuduh dia dan para terdakwa lainnya berupaya menyerbu bangunan itu dan menyerang para petugas.

Para pendukung di luar gedung pengadilan di Iskandariyah itu menuding putusan tersebut bermotif politik.

Juga hari Minggu, Dewan Nasional HAM Mesir mengatakan kekerasan dalam 18 bulan setelah penggulingan Presiden Mohammed Morsi menewaskan sekitar 2.600 orang termasuk polisi dan warga sipil.

Militer menggulingkan Morsi bulan Juli 2013. Berbagai demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan Ikhwanul Muslimin yang dipimpinnya sering berubah menjadi kekerasan, termasuk penyerbuan polisi terhadap dua kamp pro-Morsi di Kairo yang menewaskan ratusan orang.

El-Sisi, bekas pemimpin militer yang memimpin penggulingan Presiden Morsi, menggantikannya dan Presiden sementara Adly Mansour tahun lalu.

XS
SM
MD
LG