AJI Tanggapi Vonis Penjara untuk 2 Jurnalis Inggris
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono mengatakan, vonis hukuman penjara selama 2 bulan dan 15 hari, terhadap dua jurnalis asal Inggris, akan menjadi preseden buruk kedepannya, terkait dengan peliputan dari media asing di Indonesia. Andylala Reporter VOA melaporkan selengkapnya dari Jakarta.
Episode
-
April 23, 2024
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK
-
April 23, 2024
WNI di Iran: Kami Masih Merasa Aman