Tautan-tautan Akses

AJI Desak Pemerintah Tidak Persulit Peliputan di Papua dan Daerah Rawan Konflik


Ketua Umum AJI Suwarjono Selasa (tengah berbicara) menyayangkan masih berlakunya kebijakan Pemerintah yang mempersulit peliputan di daerah rawan konflik, 23 Desember 2014 (Foto: VOA/Andylala)
Ketua Umum AJI Suwarjono Selasa (tengah berbicara) menyayangkan masih berlakunya kebijakan Pemerintah yang mempersulit peliputan di daerah rawan konflik, 23 Desember 2014 (Foto: VOA/Andylala)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Joko Widodo agar membuka akses peliputan seluas-luasnya bagi media asing di Papua dan beberapa daerah yang dinilai masih rawan konflik.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses bagi para jurnalis asing yang ingin meliput di daerah konflik seperti Papua termasuk Aceh.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono Selasa (23/12) menyayangkan masih berlakunya kebijakan Pemerintah yang mempersulit peliputan dari media asing ke wilayah Papua, Poso dan bahkan Aceh.

"Ini memang problem yang sangat serius terkait dengan kebebasan pers kita, untuk peliputan di daerah konflik khususnya di Papua, kemudian di Aceh. Karena ini kebijakan pemerintah pusat, dan kita menyayangkan sikap pemerintah. Ini yang menurut kami menjadi problem yang sangat serius," kata Suwarjono.

Pemerintah lanjut Suwarjono, seharusnya tidak perlu mempunyai ketakutan yang berlebihan terhadap media asing terkait pemberitaan kondisi di Papua. Dipersulitnya akses peliputan bagi media asing untuk meliput Papua menurutnya, malah akan memperburuk nama baik Pemerintah Indonesia di dunia internasional.

"Mungkin Pemerintah ketakutan bila Papua diangkat ke internasional isu gerakan kemerdekaan mencuat. Padahal dari pengalaman selama ini ya kekhawatiran kampanye-kampanye buruk terhadap papua itu tidak akan terjadi lagi. Karena apa ? Ya aksesnya (harus) sudah diberikan semua. Info ditutup, media asing dipersulit, justru malah akan membuat media-media propaganda akan terus bergerak," kata Suwarjono.

Suwarjono menegaskan, AJI mendesak Presiden Joko Widodo agar membuka akses peliputan seluas-luasnya bagi media asing di Papua dan beberapa daerah yang dinilai rawan konflik.

"Kita mendesak lebih serius Pemerintahan Jokowi untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada semua wartawan. Baik itu di Aceh, Palu, Poso, Ambon, sampai ke Papua. Harusnya tidak ada perbedaan lagi. Karena publik baik dalam maupun luar negeri berhak memperoleh akses informasi menyangkut Papua," lanjutnya.

Suwarjono menambahkan, akses bagi jurnalis asing itu penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan dunia internasional terhadap Pemerintah Republik Indonesia dan kerja pers di Papua. Pemberitaan oleh jurnalis asing soal Papua, justru bisa menjadi pembanding atas segala informasi sepihak media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme.

Amnesti Internasional Desak Indonesia Buka Akses Informasi Bagi Media dan Organisasi HAM Internasional

Desakan serupa terkait pembukaan akses peliputan bagi media asing di Papua juga pernah disampaikan organisasi Hak Asasi Manusia Internasional, Amnesti Internasional.

Koordinator Kampanye untuk Indonesia dan Timor Leste Amnesti Internasional Josef Roy Benedict dalam wawancara kepada VOA berharap Pemerintah Indonesia membuka akses informasi di Papua bagi media asing dan organisasi HAM internasional

"Sebuah kawasan itu harus dibuka untuk jurnalis. Baik jurnalis lokal maupun internasional. Termasuk pula lembaga – lembaga HAM. Amnesti hingga kini juga masih dibatasi untuk ke Papua dan kami terus untuk meminta agar Pemerintah membuka akses ini. Karena kami sebagai lembaga independen bisa masuk dan memverifikasi pelangaran HAM yang terjadi. Dengan (Pemerintah) menutupinya sepertinya ada sesuatu yang ingin disembunyikan oleh Pemerintah Indonesia," kata Josef Roy Benedict.

Josef Roy Benedict menambahkan, Amnesti Internasional selama ini hanya menerima informasi seputar Papua dari satu pihak, tanpa pernah mengerti kondisi sebenarnya. Dan ini menurutnya sangat tidak berimbang.

"Presiden Jokowi waktu ke Papua sudah membuat suatu komitmen dia akan buka Papua. Dan ini sudah dilaporkan di banyak media. Jadi kami mendesak agar Presiden Jokowi mengimplementasikan ini. Dan membuka bukan saja terhadap amneti tapi juga kepada lembaga lain. Supa kami bisa melaporkan apa yang sebenarnya ada di Papua. Karena selama ini kami hanya mendengar dari satu pihak saja. Dan ini tidak netral,"

Salah satu prioritas dari agenda kerja pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla adalah penuntasan masalah gangguan keamanan di Papua. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdijanto beberapa waktu lalu memastikan Pemerintah tetap menjalankan politik dialog Jakarta – Papua dalam penyelesaian masalah keamanan di Papua, selain penegakan hukum.

"Tetap kita kedepankan itu. Dan pendekatan (melalui dialog Jakarta – Papua) itu lebih intens dilakukan, dan hasilnya sudah ada yang kembali. Jadi mereka yang ada di hutan itu yang tidak tau informasi itu yang masih berlama-lama di hutan. Mereka bisa diajak komunikasi kok. Banyak yang sudah kembali," tegas Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijanto.

Recommended

XS
SM
MD
LG