Tautan-tautan Akses

FDA Terapkan Aturan Baru bagi Perusahaan Rokok


Perusahaan rokok diharuskan mengungkapkan informasi bahan-bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam rokok.
Perusahaan rokok diharuskan mengungkapkan informasi bahan-bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam rokok.

Badan Pengawas Obat dan Pangan Amerika (FDA) mengumumkan aturan baru bagi perusahaan-perusahaan rokok.

FDA hari Jumat mengumumkan aturan baru yang mengharuskan perusahaan rokok mengungkap bahan kimia berbahaya dalam rokok dan produk tembakau lain.

FDA mengeluarkan daftar 93 bahan kimia dalam produk rokok yang harus dirincikan produsen kepada badan pengawas itu. Para pakar mengatakan beberapa bahan kimia, seperti formaldahye, amonia, nikotin, dan karbon monoksida yang diproduksi ketika tembakau dibakar, membuat perokok dan mereka yang menghirup asap rokok berisiko terkena penyakit jantung dan kanker paru.

Tahun ini, perusahaan-perusahaan rokok harus mulai melaporkan ke 20 bahan kimia yang diketahui berbahaya bagi kesehatan kepada FDA. Perusahaan-perusahaan akan diharuskan mengungkap 73 bahan kimia lain suatu saat nanti.

Tindakan kedua, juga diumumkan hari ini, menguraikan data ilmiah yang harus diserahkan perusahaan rokok jika mereka ingin mengiklankan suatu produk sebagai kurang berisiko, demikian menurut Lawrence Deyton, kepala Pusat Produk Tembakau di FDA.

Menurut Deyton, aturan baru itu dirancang untuk mengurangi dampak rokok bagi kesehatan masyarakat, dan mendorong kaum muda untuk jangan mulai merokok atau menggunakan produk tembakau. FDA mengatakan ada lebih dari 7000 bahan kimia dalam rokok dan asap rokok.
XS
SM
MD
LG