Tautan-tautan Akses

Perdebatan Mengenai Hukuman Mati


Ketika Singapura melaksanakan hukuman mati terhadap penyelundup narkotika dari Australia tanggal 2 Desember yang lalu, protes berdatangan dari seluruh dunia. Tidak demikian halnya dengan Amerika, yang pekan lalu melaksanakan hukuman mati ke-1000 sejak hukuman mati diberlakukan kembali tahun 1976.

Amerika adalah satu-satunya negara Barat yang masih memberlakukan hukuman mati. Perlahan tetapi pasti, negara-negara lain tidak lagi mengakui hukuman mati. 74 negara masih memberlakukan hukuman mati, tetapi 122 negara tidak lagi melakukannya. Sembilan persen eksekusi selama tahun 2004 hanya terjadi di empat negara: Cina menghukum mati sekurang-kurangnya 3.400 orang, Iran sekurang-kurangnya 159 orang, Vietnam paling tidak 64 orang dan Amerika Serikat 59 orang.

Keempat negara itu melaksanakan hukuman mati dalam cara yang berbeda. Umumnya, eksekusi di Amerika dilaksanakan 10 tahun atau lebih setelah yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Cina, Vietnam dan Iran melaksanakan eksekusi dalam beberapa bulan setelah penangkapan, dan sering dalam beberapa jam setelah vonis.

Di Amerika, dukungan untuk hukuman mati semakin berkurang, dibandingkan sepuluh tahun yang lalu. Dukungan lebih kecil lagi, kalau reponden tahu bahwa alternatifnya adalah hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dibebaskan.

Jumlah hukuman mati di Amerika telah jauh berkurang. Jumlah vonis hukuman mati telah turun mencapai titik terendah dalam 30 tahun. Tahun 2004, dewan juri menjatuhkan hukuman mati terhadap 125 narapidana, turun dari rata-rata 290 per tahun pada tahun 1990an. Hingga bulan November tahun ini, Amerika telah melaksanakan hukuman mati 58 kali, yang terendah sejak tahun 1996. Beberapa negara bagian menghentikan sementara pelaksanaan hukuman mati, sambil menunggu hasil penelitian mengenai apakah hukuman mati adil.

Semakin banyak orang yang berpendapat bahwa hukuman mati bukan penangkal bagi tindak kejahatan. Lebih dari 160 narapidana yang dinyatakan bersalah dan terbukti tidak bersalah setelah dilakukan analisis DNA, telah dibebaskan dalam 20 tahun terakhir ini. Hal ini mengubah pendirian banyak orang dan menimbulkan keraguan terhadap sistem di mana seseorang dianggap tidak bersalah, sampai ia terbukti bersalah.

Perdebatan di Amerika mengenai hukuman mati mencakup berbagai pertanyaan: para tokoh agama bertanya “siapa yang berhak mengambil nyawa orang lain?”, para pakar tingkah laku bertanya, “apakah hukuman mati menangkal kejahatan?”, para ilmuwan sosial bertanya “siapa saja yang paling besar kemungkinan mendapat hukuman mati, dan apakah itu adil?”, dan pengamat bertanya-tanya “mengapa orang yang menentang aborsi lebih cenderung mendukung hukuman mati?”.

Rumitnya sistem hukuman mati di Amerika terpapar di negara bagian Maryland dan Virginia dalam dua pekan yang baru lalu.

Pekan lalu, Virginia menghentikan eksekusi terhadap seorang pembunuh, sehari sebelum pelaksanaan hukuman mati. Gubernur Virginia mengambil putusan itu, karena negara bagian secara tidak sengaja telah menghancurkan sampel DNA terhukum. Gubernur mengatakan “Virginia harus memastikan bahwa setiap kali hukuman mati dilaksanakan, itu dilakukan dengan adil.” Terhukum sekarang harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Pekan ini, negara bagian Maryland mengeksekusi seorang kulit hitam yang dinyatakan bersalah membunuh. Gubenur Maryland dihimbau untuk mengubah hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup karena hasil kajian bahwa warga kulit hitam lebih besar kemungkinan dieksekusi daripada warga kulit putih. Lima dari keenam narapidana yang menunggu hukuman mati di Maryland adalah kulit hitam.

Sebagian besar negara Asia mempertahankan kemungkinan hukuman mati, tetapi Australia, Selandia Baru, Kamboja dan Palau telah menghapuskan hukuman mati. Amerika tidak akan menghapuskan hukuman mati dalam waktu dekat, tetapi tampaknya sedang mengarah ke sana. (voa/djoko)

XS
SM
MD
LG