Tautan-tautan Akses

Indonesia Anggap Tidak Perlu Penyelidikan Terpisah Oleh PBB Tentang Aksi Kekerasan Tim-Tim Tahun 1999 - 2005-02-20


Indonesia mengatakan tidak perlu diadakan penyelidikan terpisah oleh PBB tentang aksi-aksi kekerasan yang terjadi di Timor Timur tahun 1999. Kemarin Sekretaris-Jenderal PBB Kofi Annan membentuk sebuah komisi untuk menyelidiki apakah keadilan telah ditegakkan di Timor Timur, setelah terjadinya aksi-aksi kekerasan yang menewaskan lebih dari 1,000 orang. Tapi kata jurubicara departemen LN Indonesia Marty Natalegawa, penyelidikan PBB itu tidak perlu lagi, karena Indonesia dan Timor-Timur telah sepakat mendirikan komisi penyelidik sendiri. Sebuah pengadilan khusus Indonesia telah menyatakan enam dari 18 orang tertuduh bangsa Indonesia bersalah, tapi lima dari enam orang itu kasusnya telah dibatalkan dan tertuduh keenam masih menunggu hasil permohonan bandingnya.

XS
SM
MD
LG