Tautan-tautan Akses

Bashir Diadili Dengan Tuduhan Membakar Semangat Para Pengikutnya  - 2005-02-08


Para jaksa telah meminta kepada pengadilan di Jakarta agar menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun atas ulama Kiai Abu Bakar Baashir dengan tuduhan melancarkan tindakan teror. Bashir sedang diadili dengan tuduhan dia membakar semangat para pengikutnya untuk melancarkan serangan-serangan bom di Bali bulan Oktober tahun 2002 yang menewaskan 202 orang dan serangan bom di hotel Marriott Jakarta tahun 2003 yang menewaskan 12 orang. Dia juga dituduh memimpin jaringan teroris Asia Tenggara, Jemaah Islamiyah yang mempunyai hubungan dengan al-Qaida. Sebetulnya para jaksa itu dapat menuntut hukuman-mati. Pekan lalu, Bashir mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan-serangan bom di Bali dan di hotel Marriott berlawanan dengan prinsip-prinsipnya karena serangan-serangan itu dilancarkan di tempat-tempat yang damai bukan di daerah konflik.

XS
SM
MD
LG