Tautan-tautan Akses

PBB Cemas Adanya  Larangan Baru yang Dikeluarkan Pemerintah Indonesia - 2005-01-13


PBB mengungkapkan kecemasan bahwa larangan-larangan baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia berkenaan dengan pekerja bantuan asing di propinsi Aceh yang hancur akibat Tsunami bisa menghambat kelancaran dan menunda usaha-usaha pemulihan di kawasan itu.

Para pejabat PBB mengatakan bahwa mereka telah bertemu dengan para pejabat Indonesia untuk mendiskusikan masalah itu.

Para pejabat Indonesia mengatakan pada hari Rabu, mereka tidak dapat menjamin keamanan para pekerja bantuan di luar kota Banda Aceh dan Meulaboh, sehingga mereka membutuhkan perlindungan militer bagi para pekerja bantuan yang menjelajah daerah-daerah sekitarnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pasukan asing harus meninggalkan Aceh pada akhir bulan Maret – dengan mengatakan bahwa yang sesungguhnya dibutuhkan adalah pekerja medis dan ahli teknik untuk membantu membangun kembali Aceh.

Juru bicara gedung putih Scott McClellan mengatakan, Amerika membutuhkan klarifikasi atas pernyataan Indonesia, dan berharap Jakarta terus mendukung usaha-usaha bantuan internasional.

Sebelum gempa dan tsunami, Propinsi Aceh merupakan kawasan terlarang bagi pers dan pekerja bantuan asing karena adanya bentrokan antara militer Indonesia dan kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. GAM berusaha memisahkan Aceh dari Indonesia selama hampir tiga dekade.

Meski demikian para pemimpin GAM menyatakan kembali komitmennya pada hari Rabu untuk melakukan gencatan senjata hingga periode waktu tidak terbatas untuk menguarngi kecemasan akan keamanan para pekerja bantuan yang beroperasi di Aceh.

XS
SM
MD
LG