Tautan-tautan Akses

Dua Tentara Pakistan Divonis Bersalah Atas Berbagai Upaya Untuk Membunuh Musharraf - 2004-12-25


Pengadilan militer Pakistan telah memvonis dua prajurit atas keterlibatan mereka dalam upaya pembunuhan Presiden Perveze Musharraf tahun lalu.

Jurubicara militer Mayor Jenderal Shaukat Sultan mengatakan seorang diantara mereka dijatuhi hukuman mati, dan seorang lagi dijatuhi hukuman penjara 10 tahun. Ia tidak menyebut nama-nama mereka.

Ia mengatakan pengadilan militer menjatuhkan hukuman itu beberapa hari lalu dan bahwa enam personil Angkatan udara juga diadili atas tuduhan serupa.

Jenderal Musyarraf terhindar dari dua upaya pembunuhan bulan Desember lalu di kota garnizun Rawalpindi, dekat Islamabad.

Militan pro-al-Qaida yang marah atas dukungan Msuarrah bagi perang pemimpin Amerika melawan terorisme dipersalahkan atas kedua upaya pembunuhan itu.

XS
SM
MD
LG