Tautan-tautan Akses

Malaysia Menjatuhkan Hukuman Mati kepada Dua Warga Indonesia  - 2004-12-15


Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga Indonesia karena penyelundupan obat-obat terlarang.

Nasaruddin Daud dan Azhar Nordin, keduanya berasal dari Aceh, dijatuhi hukuman mati hari Selasa kemarin karena mereka mencoba menjual lebih dari dua kilogram ganja di Kuala Lumpur pada tahun 2001. Belum jelas apakah kedua orang itu akan mengajukan permohonan naik banding.

Undang-undang anti obat-obat terlarang di Malaysia terkenal sangat ketat.

XS
SM
MD
LG