Tautan-tautan Akses

Singapura Tuntut Wanita Kanada di Pengadilan Karena Aniaya PRT - 2004-11-04


Singapura telah menuntut seorang wanita Kanada di pengadilan dengan tuduhan memperlakukan dengan kejam pembantu rumah tangga yang berasal dari India. Polisi mengatakan wanita Kanada berusia 43 tahun itu, penduduk tetap Singapura, menghadapi tujuh pasal tuduhan perlakuan kejam terhadap pembantu rumah tangga, Drona Rai yang berusia 25 tahun. Perlakuan kejam itu antara lain berupa memasukkan selang mesin penyedot debu ke dalam mulut wanita muda pembantu rumah tangga tadi lalu menghidupkan mesin tersebut. Singapura baru-baru ini mulai menindak majikan yang berbuat kejam terhadap pembantu mereka. Leboih 100 ribu orang wanita asing yang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga. Sebagian besar datang dari Indonesia, Filipina, Srilanka dan India.

XS
SM
MD
LG