Tautan-tautan Akses

Yudhoyono akan Menyatakan Jemaah Islamiyah Organisasi Terlarang - 2004-10-26


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintahnya mungkin akan menyatakan kelompok militan Islam regional Jemaah Islamiyah sebagai organisasi terlarang.

Dalam wawancara dengan majalah Time, Presiden Yudhoyono mengatakan dia akan mengkaji-ulang langkah-langkah yang diambil untuk menangani masalah terorisme.

Dia mengatakan Jemaah Islamiyah akan dilarang, kalau pihak berwenang menemukan bukti bahwa kelompok itu ada di Indonesia dan anggotanya terlibat dalam aksi teror.

Jemaah Islamiyah dituduh sebagai pelaku beberapa aksi teror di Indonesia, termasuk pemboman di Bali bulan Oktober 2002, dan serangan bunuh diri di luar kedutaan besar Australia di Jakarta bulan lalu.

Amerika Serikat telah menyatakan Jemaah Islamiyah sebagai kelompok teroris yang terkait dengan kelompok al-Qaida.

Di lain kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan aparat kejaksaan di Indonesia akan dihukum jika didapati bersalah melakukan tindak korupsi.

Presiden Yudhoyono mengatakan kepada aparat kejaksaan di kantor kejaksaan agung Indonesia bahwa korupsi sangat merugikan negara. Dia juga mengatakan para jaksa harus bekerja secara profesional dan jujur agar mendapat kepercayaan masyarakat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kantor kejaksaan agung Indonesia sudah lama dituduh sering melakukan aksi suap.

Presiden Yudhoyono berjanji akan menghapus tindak korupsi yang merajalela dalam pemerintahan selama dia menjabat sebagai presiden.

XS
SM
MD
LG