Tautan-tautan Akses

Indonesia Mengeksekusi 2 Warga Thailand yang Menyelundupkan  Heroin - 2004-10-01


Indonesia telah mengeksekusi dua warga Thailand yang divonis karena menyelundupkan heroin ke negeri itu. Para pejabat Indonesia mengemukakan Saelow Praseart dan Namsong Sirilak dieksekusi di depan regu tembak pagi ini di kota Medan, Sumatra Utara. Eksekusi tsb dijalankan meskipun kelompok HAM Amnesty International mengajukan permohonan grasi pada saat-saat terakhir. Dua warga Thailand bersama-sama seorang warga India ditangkap di Medan pada tahun 1994. Polisi mengutarakan mereka tertangkap ketika sedang menyelundupkan 12 kilogram heroin ke Indonesia. Warga India, Ayodhay Prasad Chaubey, dieksekusi bulan Agustus lalu. Dia adalah orang pertama yang dihuum mati di Indonesia sejak tahun 2001. Paling sedikit 45 orang sedang menanti pelaksanaan eksekusi di Indonesia, yang kebanyakan adalah warga asing yang divonis karena terlibat pelanggaran perkara narkoba.

XS
SM
MD
LG