Tautan-tautan Akses

Partai Politik Utama di Turki Menarik Kembali Usulan RUU Perzinahan - 2004-09-17


Partai yang memerintah di Turki telah menarik kembali dari pertimbangan badan legislatif satu paket penting reformasi hukum pidana negara itu. Paket reformasi itu mencakup ketentuan kontroversial yang menetapkan perzinahan sebagai kejahatan pidana. Tetapi hari Rabu Partai Keadilan dan Pembangunan mengumumkan telah membuang ketetapan itu setelah ada protes masyarakat dan peringatan dari Uni Eropa. Sejumlah pegamat menduga partai itu sedang menyiapkan RUU yang lebih lunak dengan mengganti kata “perzinahan” dengan “kekafiran seksual”, dan mengubah hukuman perzinahan dari ganjaran penjara menjadi hukuman denda. Paket reformasi itu dimaksudkan untuk memodernisasi hukum pidana Turki, agar selaras dengan yang berlaku di negara-negara Uni Eropa.

XS
SM
MD
LG