Tautan-tautan Akses

Pengadilan di Indonesia Menolak Permohonan Banding Abu Bakar Bashir  - 2004-09-07


Pengadilan di Indonesia telah menolak permohonan banding oleh ulama muslim Abu Bakar Bashir untuk dibebaskan, sehingga menimbulkan demonstrsi gaduh oleh pada pendukungnya.

Bashir ditangkap kembali atas tuduhan yang berkaitan dengan teror 30 April, setelah dia selesai menjalani hukuman penjara 18 bulan karena dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran ringan ke-imigrasian.

Puluhan pendukung Bashir yang memenuhi ruangan pengadilan Jakarta melancarkan protes gaduh sesudah dikeluarkannya keputusan tersebut.

Para pengacaranya tetap menyatakan bahwa penahanannya tidak memiliki landasan hukum karena pengadilan telah menghapuskan perundang-undangan utama anti terorisme dalam baulan Juli.

Bashir dicurigai sebagai kepala Jemaah Islamiyah, kelompok teroris regional yang dituduh melakuakan pengeboman di kelab malam Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang

XS
SM
MD
LG