Tautan-tautan Akses

John Howard: Pelaku Bom Bali Harus Dihukum Setimpal - 2004-08-25


Perdana Menteri Australia, John Howard mengatakan, Canberra akan mendesak Indonesia agar menjamin bahwa para pelaku serangan bom di Bali tahun 2002 mendapat hukuman yang setimpal. // PM Howard mengatakan dalam siaran radio Australia hari Rabu ini bahwa dia ingin agar keluarga-keluarga para korban warga Australia tahu, Canberra akan berusaha sekuat tenaga untuk menjamin para pelaku serangan bom itu dihukum. // Sebelumnya, Australia mengatakan, negara itu berharap Indonesia akan dapat menuntut Idris yang sudah mengakui peranannya dalam serangan bom Bali itu. // Kemarin, Idris dijatuhi hukuman penjara 10 tahun atas keterlibatannya dalam serangan di hotel Marriott tahun 2003. Tetapi pengadilan membebas-kannya dari tuduhan bahwa dia terlibat dalam serangan bom Bali karena masalah teknis hukum.

XS
SM
MD
LG