Tautan-tautan Akses

Australia Berharap  Tuduhan-Tuduhan Baru  Diajukan Terhadap Pembom Bali - 2004-08-25


Australia berharap tuduhan baru diajukan terhadap seorang militan Indonesia yang tampaknya lolos dari hukuman atas peranannya dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan puluhan warga Australia.

Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer hari Selasa mengatakan ia berharap pemerintah Indonesia akan bisa menuntut pria itu, diketahui bernama Idris, yang telah mengakui terlibat dalam pemboman Bali. Sebelumnya, Idris dijatuhi hukuman penjara 10 tahun atas perannya dalam pemboman sebuah hotel di Jakarta tahun lalu. Tetapi pengadilan membebaskannya dari segala macam keterlibatan dalam pemboman Bali atas teknis hukum.

Idris, yang sebenarnya bernama Mohamad Ihsan mengaku bersalah dan meminta maaf atas tindakannya. Polisi mengatakan Idris ikut merencanakan dan membiayai pemboman Bali, yang menewaskan 202 orang.

XS
SM
MD
LG