Tautan-tautan Akses

Muntrasan adalah Salah Satu yang Diadili Karena Insiden Tanjung Priok - 2004-08-12


Mahkamah Hak Asasi di Indonesia telah mendapati Panglima Kopasus tidak bersalah karena memerintahkan pembunuhan demonstran anti pemerintah lebih dari dua-dasa-warsa yang lalu. Mayor Jenderal Sriyanto Muntrasan adalah salah satu di antara beberapa perwira Angkatan Darat yang diadili sehubungan dengan insiden Tanjung Priok. Waktu itu, tentara Angkatan Darat menghadapi ribuan demonstran menuntut pembebasan aktivis-aktivis Muslim yang ditangkap. Paking sedikit 23 orang demonstran tewas. Peradilan para perwira yang dituduh terlibat dalam pembunuhan itu dianggap sebagai ujian bagi kesediaan dan komitmen Indonesia untuk menangani pelanggaran HAM yang terjadi dalam masa pemerintahan militer Suharto.

XS
SM
MD
LG