Tautan-tautan Akses

Kepolisian Indonesia Tidak Akan Menggugat Abu Bakar Bashir - 2004-07-28


Pihak kepolisian Indonesia mengatakan, mereka membatal-kan rencana untuk menggugat ulama militan Abu Bakar Bashir dengan tuduhan terlibat dalam serangan-serangan bom tahun 2002 di Bali. // Dikatakan bahwa keputusan itu diambil setelah pekan lalu Mahkamah UU menyatakan undang-undang anti-teror yang kontroversial tidak sesuai dengan konstitusi. Mahkamah itu mengatakan bahwa mem-berlakukan undang-undang anti-teror secara retro-aktif terhadap para terdakwa dalam kasus bom-Bali adalah tindakan hukum yang tidak sah. UU anti-teror disahkan setelah pengeboman di Bali. Pihak berwajib mengatakan, mereka masih bermaksud menggugat ulama tersebut, dengan tuduhan pemimpin spiritual kelompok militan regional Jemaah Islamiyah yang dituduh melancarkan serangan bom Bali tahun 2002 itu.

XS
SM
MD
LG