Tautan-tautan Akses

Pemerintah Interim Irak Mengambil Alih Wewenang Hukum Menahan Saddam dan Mantan Pembantunya - 2004-07-01


Pemerintah interim Irak telah mengambil-alih wewenang hukum menahan Saddam Hussein dan 11 bekas pejabat tinggi Irak lain – sebagai langkah pertama untuk mengadili diktator yang terguling itu atas tuduhan pembantaian dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penguasa Amerika mengalihkan wewenang penahanan para tahanan tadi hari ini, tetapi militer Amerika akan tetap mengawal mereka. Pengalihan itu berarti mantan pemimpin dan pejabat sekarang menjadi terdakwa pidana berdasarkan hukum Irak, dan bukan lagi tawanan perang. Saddam dan terdakwa lainnya akan tampil di pengadilan besok untuk mendengarkan tuduhan terhadap mereka, yang diperkirakan mencakup kekejaman sehubungan dengan penindasan brutal kaum Kurdi dan Shiah, perang Iran-Irak tahun 1980-1988, dan penyerbuan Kuwait tahun 1990. Dalam wawancara, Presiden Irak mengatakan pemerintah akan dengan resmi memberlakukan hukuman mati untuk beberapa kejahatan tertentu dalam waktu dekat.

Sementara, pihak berwajib Irak memberlakukan jam malam di kota suci Shiah, Najaf, dalam usaha memelihara keamanan. Tindakan itu dilakukan setelah perdana menteri interim Iyad Allawi mengatakan pemerintaannya sedang mempertimbangkan pemberlakuan keadaan darurat untuk memulihkan keamanan. Najaf digoncang oleh pertempuran selama 3 bulan dalam pemberontakan yang dipimpin oleh ulama shiah radikal Moqtada al-Sadr. Gencatan senjata sekarang diberlakukan, tetapi bentrokan kadang-kadang masih terjadi. Sementara itu, pejabat militer Amerika mengatakan 10 peluru mortir ditembakan ke sebuah pangkalan dekat bandar udara internasional Baghdad, yang melukai 11 tentara. Dalam perkembangan lain, hasil penelitian baru menunjukkan sampai 8 juta pucuk senjata ringan telah jatuh ke tangan kaum sipil Irak setelah tergulingnya Saddam Hussein tahun lalu. Menurut survei itu, senjata api tersebut dapat membahayakan kestabilan di Timur Tengah dalam tahun-tahun mendatang.

XS
SM
MD
LG