Tautan-tautan Akses

Jaksa Agung Israel Batalkan Dakwaan Korupsi Untuk Ariel Sharon - 2004-06-16


Jaksa Agung Israel memutuskan untuk tidak mendakwa Perdana Menteri Ariel Sharon atas tuduhan korupsi sehubungan dengan transaksi properti yang gagal dikenal sebagai “kasus Pulau Yunani.”

Jaksa Agung Menachem Mazuz mengumumkan keputusannya di Jerussalem hari ini untuk membatalkan kasus korupsi itu terhadap Sharon.

Kasus itu melibatkan tuduhan bahwa Sharon, semasa menjadi menteri luar negeri pada akhir tahun-tahun 90-an, secara tidak layak hendak membantu seorang developer yang hendak membangun daerah wisata di salah satu pulau Yunani. Putra Sharon, Gilad, dituduh mendapat pembayaran yang lumayan besar untuk bekerja sama dengan sang developer dalam rencana transkasi itu, yang tidak pernah terwujud.

Perdana Menteri Sharon membantah tuduhan itu.. .

XS
SM
MD
LG