Tautan-tautan Akses

Presiden Megawati Mencabut Undang-Undang Perang di Aceh - 2004-05-19


Presiden Megawati Sukarnoputri telah mencabut undang-undang perang di Aceh mulai hari Selasa tengah malam, satu tahun setelah tentara melancarkan operasi militer di kawasan itu. Kata Presiden Megawati, Aceh akan berada dibawah undang-undang darurat sipil, yang berarti bahwa Aceh akan berada dibawah kekuasaan sipil.

XS
SM
MD
LG