Tautan-tautan Akses

2 Polisi Indonesia Diadili Karena Membiarkan Anak Buahnya Penduduk di Papua - 2004-05-07


2 polisi Indonesia telah diadili karena dituduh membiarkan anakbuah mereka menyiksa dan membunuh penduduk sipil di propinsi Papua. Tim Jaksa mengatakan kedua polisi itu tidak berlaku apa-apa pada bulan Desember, 2000, sewaktu beberapa polisi menangkap puluhan mahasiswa dan diduga menyiksa mereka. Penahanan tsb terjadi manakala dilakukan sebuah razia polisi terhadap sebuah kelompok yang membakar kantor polisi dan membunuh paling sedikit seorang perwira polisi. Gerakan separatis bergejolak di Papua sejak Indonesia mengambil alih kekuasaan atas wilayah itu pada tahun 1963.

XS
SM
MD
LG