Tautan-tautan Akses

Amerika Menuduh 2 Orang di Penjara Melakukan Kejahatan Perang - 2004-02-25


Amerika Serikat telah menuduh dua orang yang ditahan di penjara militer Amerika di teluk Guantanamo, Kuba, melakukan persekongkolan untuk melakukan kejahatan perang, sehingga membuat mereka tahanan pertama yang akan menghadapi peradilan militer khusus. Tanggal dari sidang pemeriksaan itu belum diumumkan. Departemen Pertahanan Amerika mengatakan hari selasa, kedua orang itu—seorang warga Yaman dan lainnya, warganegara Sudan—memiliki hubungan erat dengan pemimpin al-Qaida, Osama bin Laden dan diduga bertindak sebagai pengawal pribadinya. Kedua orang itu adalah diantara enam tahanan yang tahun lalu oleh Presiden Bush dinyatakan memenuhi syarat untuk diadili. Mereka adalah diantara kira-kira 650 orang tawanan yang ditahan di Guantanamo.

XS
SM
MD
LG