Tautan-tautan Akses

Peradilan Indonesia Menjatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Kepada Abdul Goni - 2004-02-09


Sebuah peradilan Indonesia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang Muslim militan atas peranannya dalam pemboman klub malam di Bali pada tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. Abdul Goni, yang berumur 35 tahun, didapati bersalah telah membantu merencanakan serangan dan memiliki senjata secara gelap. Panel hakim juga mendapati Goni membantu membuat salah satu dari dua bom yang menghancurkan daerah hiburan di Bali dalam serangan maut sejak sejak tragedi 11 September, 2001 di AS.

XS
SM
MD
LG