Tautan-tautan Akses

150 Separatis di Aceh Dipindahkan ke Penjara Utama di Pulau Jawa - 2004-01-20


Para pejabat militer Indonesia mengatakan, hampir 150 kaum separatis di Aceh yang telah dinyatakan bersalah akan dipindahkan ke berbagai penjara utama di Pulau Jawa.

Jurubicara militer -- Ditya Sudarsono -- mengemukakan, 143 napi pertama akan menjalani hukuman penjara bertahun-tahun.

Para anggota Gerakan Aceh Merdeka - GAM - mengatakan, pemindahan itu akan menjurus ke pengiriman mereka ke pengasingan.

Berbagai kelompok HAM telah menuduh Indonesia melakukan aksi pembunuhan, pemukulan dan penyiksaan terhadap para pemimpin kaum separatis di provinsi Aceh.

XS
SM
MD
LG