Tautan-tautan Akses

Pemerintah Setujui Perpanjangan Enam Bulan UU Keadaan Darurat di Aceh - 2003-11-07


Pemerintah Indonesia telah menyetujui perpanjangan enam bulan undang-undang keadaan darurat di Provinsi Aceh, dimana ratusan kombatan dan warga sipil telah tewas sejak bulan Mei. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyano mengumumkan perpanjangan itu Kamis kemarin usai sidang kabinet yang dipimpin Presiden Megawati Sukarnoputri. Pemerintah memberlakukan undang-undang keadaan darurat setelah perundingan perdamaian ambruk. Dalam pernyataan bersama, Uni Eropa, Jepang dan Amerika Serikat menyatakan keprihatinan atas keputusan Indonesia itu. Pernyataan tersebut mendesak Jakarta supaya memberi badan-badan pertolongan internasional akses ke Aceh.

XS
SM
MD
LG