Tautan-tautan Akses

Ali Imron Tidak Akan Naik Banding Atas Hukuman Penjara Seumur Hidup - 2003-09-26


Para pengacara Ali Imron -- seorang Islam militan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam pengeboman klab malam di Bali tahun lalu -- mengatakan dia tidak akan naik banding. Ali Imron yang berusia 33 tahun divonis bersalah pekan lalu. Dalam sidang dia menyatakan penyesalan atas perannya dalam pengeboman itu, dan telah memberikan kesaksian penting yang memberatkan para tersangka utama lain. Salah seorang pengacara mengatakan kepada wartawan bahwa Imron dalam sepucuk surat mengatakan, naik banding akan membuat penyesalannya terlihat tidak tulus. Saudara Imron, Amrozi yang divonis bersalah sebagai pelaku pengeboman Bali itu telah memulai proses permohonan banding baru atas hukuman mati yang dijatuhkan pada dirinya, setelah penolakan atas upaya sebelumnya agar vonis itu dibatalkan.

XS
SM
MD
LG