Tautan-tautan Akses

Dua Orang WNI dan 13 Warga Malaysia  Ditangkap di Pakistan - 2003-09-21


Dua orang warga Indonesia dan 13 warga Malaysia ditangkap di Pakistan atas tuduhan melakukan kegiatan teroris. Kata pejabat Pakistan, ke-15 orang itu ditangkap Sabtu pagi di sebuah madrasah di Karachi, karena melakukan apa yang disebutnya sebagai ‘kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan Pakistan’. Istilah itu biasa dipakai oleh pemerintah Pakistan untuk menyebut kegiatan yang ada hubungannya dengan terorisme. Pejabat Pakistan itu mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah mencabut ijin bagi ke-15 siswa Islam itu untuk belajar di Pakistan, dan karenanya, mereka akan segera dideportasi. Kantor berita Perancis mengutip pejabat intel Pakistan mengatakan, empat dari ke-15 orang itu dicurigai sebagai aktivis al-Qaida.

XS
SM
MD
LG