Tautan-tautan Akses

Pengadilan Indonesia Jatuhkan Hukuman Penjara Empat Tahun Terhadap Abu Bakar Bashir - 2003-09-03


Pengadilan Indonesia menghukum ulama radikal Muslim Abu Bakar Bashir empat tahun penjara karena berencana menggulingkan pemerintah. Tetapi pengadilan itu hari Selasa memutuskan bahwa pihak penuntut tidak membuktikan bahwa Bashir adalah pemimpin spiritual kelompok teroris regional, Jemaah Islamiyah. Bashir bersikeras bahwa kelompok ini bahkan tidak pernah ada. Ia mengatakan ia akan naik banding atas hukuman empat tahun penjara itu. Pemerintah Indonesia mengemukakan bahwa ulama berusia 65 tahun itu terlibat dalam serangkaian pemboman gereja pada bulan Desember 2000. Ia juga dituduh berencana untuk membunuh Presiden Megawati Sukarnoputri. Pihak kejaksaan menuntut hukuman penjara 15 tahun.

XS
SM
MD
LG