Tautan-tautan Akses

Amrozi Dijatuhi Hukuman Mati Atas Kasus Pemboman di Bali - 2003-08-08


Sebuah pengadilan Indonesia di Bali telah memvonis bersalah seorang muslim militan yang mengambilbagian dalam pengeboman klab malam tahun lalu di pulau wisata itu dan menjatuhinya hukuman mati. Amrozi dinyatakan bersalah membantu, mengorganisasi dan melaksanakan peledakan itu yang menewaskan 202 orang, sebagian besar turis asing, tanggal 12 Oktober. Para anggota keluarga korban bertepuk-tangan sewaktu hakim menyatakan dia bersalah, tetapi terdakwa merentangkan kedua lengannya ke atas dan tersenyum lebar. Amrozi telah menyatakan dia puas atas kematian banyak turis Barat dalam apa yang ia sebut “sarang maksiat”. Dalam sidang dia mengaku melakukan pengeboman – tetapi tidak mengaku menjadi anggota Jemaah Islamiyah yang dituduh berada di belakang pengeboman di Bali itu.

XS
SM
MD
LG