Tautan-tautan Akses

Mahkamah Pakistan Menjatuhkan Hukuman Mati 3 Muslim Militan - 2003-06-30


Sebuah mahkamah Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga orang Muslim militan yang dinyatakan bersalah mengatur serangan bunuh diri yang menewaskan 11 orang insinyur Prancis.

Mahkamah anti terorisme di Karachi menjatuhkan vonis hari ini terhadap Asif Zahir dan Bashir Ahmed, dan juga Mohammad Sohail yang belum tertangkap.

Para pembelanya mengatakan, mereka akan naik banding. Serangan bunuh diri itu terjadi bulan Mei tahun lalu, di luar sebuah hotel di Karachi.

Seorang pengebom bunuh diri menubrukkan mobil penuh bahan peledak ke sebuah bus yang mengangkut ke-11 orang korban warga Prancis. Pengebom itu sendiri dan dua orang yang kebetulan lewat juga tewas.

XS
SM
MD
LG