Tautan-tautan Akses

Mukhlas yang Didakwa Menjadi Otak Pengeboman Mulai Diadili - 2003-06-16


Ali Ghufron alias Mukhlas yang didakwa menjadi otak pengeboman di Bali mulai diadili.

Ali Ghufron didakwa memerintahkan pengeboman tanggal 12 Oktober lalu, yang menewaskan 202 orang, sebagian besar wisatawan asing pengunjung sebuah kelab malam terkenal.

Kalau terbukti bersalah, ia diancam hukuman mati. Mahkamah menunda sidang hingga pekan depan, di mana pengacara akan mengajukan pembelaan.

Ali Ghufron diduga sebagai pimpinan operasi Jemaah Islamiyah, kelompok regional yang dituduh sebagai pelaku pengeboman.

XS
SM
MD
LG