Tautan-tautan Akses

Kelompok Oposisi Protes Keras Usulan Presiden Musharraf  Mengubah UUD Pakistan - 2003-04-19


Kelompok oposisi dalam parlemen Pakistan melancarkan protes keras atas keputusan Presiden Pervez Musharraf untuk mengubah Undang-Undang dasar supaya masa jabatannya bisa diperpanjang sampai tahun 2007. Sidang terpaksa ditunda sampai hari Senin ketika para anggota majelis rendah melancarkan protes rusuh dalam ruang sidang. Senat yang beranggotakan 100 orang juga kemudian menghentikan sidangnya. Jenderal Musharraf minta supaya Undang-Undang dasar Pakistan diubah supaya masa jabatannya sebagai Presiden dan kepala staf angkatan darat bisa diperpanjang sampai tahun 2007. Kata para anggota parlemen, perubahan Undang-Undang dasar seperti itu akan memberikan kekuasaan terlalu besar kepada tentara, termasuk kekuasaan untuk membubarkan parlemen hasil pemilihan umum. Jenderal Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta tahun ’99, tapi akhir tahun lalu mengalihkan sebagian kekuasaannya kepada PM Zafarullah Jamali.

XS
SM
MD
LG