Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung India Menolak Permohonan Pemerintah Untuk Memberhentikan Kegiatan Keagamaan - 2003-03-31


Mahkamah Agung India menolak permohonan pemerintah untuk mencabut larangan melakukan kegiatan keagamaan di dekat sebuah tempat yang dianggap suci oleh kaum Hindu maupun Muslim.

Mahkamah Agung India mengatakan, larangan tetap berlaku sampai sebuah mahkamah yang lebih rendah di Uttar Pradesh memutuskan, apakah orang Islam atau orang Hindu yang berhak atas tanah itu.

Tempat itu terletak di kota Ayodhya, di mana massa Hindu pada tahun 1992 menghancurkan sebuah masjid yang berdiri sejak abad ke-16, menimbulkan kerusuhan antar agama.

Kaum Hindu garis keras berkeras, masjid itu berdiri di atas sebuah kuil Hindu kuno, dan mereka ingin membangun kuil baru di sana.

XS
SM
MD
LG