Tautan-tautan Akses

PBB Meresmikan  Mahkamah Permanen Bagi  Kejahatan Perang - 2003-03-12


Mahkamah-Tetap bagi Kejahatan Perang yang pertama di dunia telah diresmikan di Den Haag, sementara 18 hakim gelombang pertama dilantik. Ratu Belanda Beatrix melakukan pengambilan sumpah para hakim Mahkamah Internasional Bagi Kejahatan Perang itu, yang dipilih oleh 89-negara anggota bulan lalu. Pemerintahan Bush – yang tidak menyetujui perjanjian tahun 1998 bagi pembentukan mahkamah itu tidak diwakili. Presiden Bush telah mengatakan ia khawatir personil militer Amerika bisa ditargetkan untuk berbagai tuntutan bermotivasi-politik oleh negara-negara yang bersikap bermusuhan. Mahkamah itu akan mempunyai wewenang untuk mengadili kejahatan paling berat di dunia, termauk pembantaian dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tetapi jurisdiksinya akan terbatas pada negara-negara yang menanda-tangani perjanjian itu.

XS
SM
MD
LG