Tautan-tautan Akses

Australia Mengeluarkan Surat Penahanan Terhadap Warga Mesir - 2002-12-30


Australia mengatakan akan mengejar tersangka pemimpin komplotan penyelundup manusia yang baru-baru ini dilepaskan dari penjara Indonesia. Penguasa di Australia telah mengeluarkan surat penahanan terhadap warga Mesir – Abu Quassey – sehubungan dengan perannya menyelundupkan orang-orang dari Indonesia ke Australia pada awal tahun 2000.

Ia juga dituduh mengorganisir perjalanan kapal ferry bulan Oktober 2001 yang menewaskan lebih dari 350 orang. Para korban berusaha mencari suaka di Australia ketika kapal yang mereka tumpangi tenggelam dilepas pantai Indonesia.

Australia dan Indonesia tidak memiliki persetujuan ekstradisi. Pejabat Australia chawatir Quassey akan lolos dari pengamatan Interpol dengan memanfaatkan jaringan penyelundupnya.

Penyelundupan manusia diancam hukuman 20 tahun di Australia, tetapi Indonesia tidak memiliki hukum yang mengatur masalah ini.

XS
SM
MD
LG