Tautan-tautan Akses

Amnesty International Kecam Negara Eropa Yang Kecualikan AS Dari Mahkamah Internasional - 2002-09-03


Kelompok hak asasi Amnesty International mengecam negara-negara Uni Eropa yang sedang mempertimbangkan pengecualian bagi warga Amerika dari jurisdiksi mahkamah kejahatan internasional yang baru. Kata Amnesty International yang berpusat di London, kata sepakat bilateral seperti itu melanggar perjanjian internasional tentang pendirian mahkamah kejahatan tadi. Inggris dan Italia minggu lalu mengisyaratkan akan menanda-tangani perjanjian bilateral dengan Amerika. Empat negara lain, Israel, Romania, Tajikistan dan Timor timur juga telah menanda-tangani perjanjian serupa dengan Amerika. Kata pemerintah Amerika, mahkamah internasional itu dikhawatirkan akan menyeret warga Amerika ke dalam sidang-sidang pengadilan yang bermotif politik.

XS
SM
MD
LG