Tautan-tautan Akses

Tersangka Pembunuh Wartawan Daniel Pearl Ajukan Kasasi di Pakistan - 2002-07-20


Militan Islam yang dijatuhi hukuman mati di Pakistan karena mengatur penculikan dan pembunuhan wartawan Amerika Daniel Pearl telah mengajukan kasasi atas hukumannya. Pengacara yang membela Ahmad Omar Sheikh, yang dikenal luas sebagai Sheikh Omar, mengatakan klien-nya dinyatakan bersalah berdasarkan bukti yang palsu. Pengacara 3 orang militan Islam lainnya yang juga didapati bersalah dalam kasus itu telah mengajukan kasasi atas hukuman penjara seumur hidup mereka. Sementara itu, pejabat Pakistan yang berbicara dengan syarat namanya tidak disebut, mengatakan pemeriksaan forensik telah membuktikan bahwa jenazah yang kepalanya dipenggal yang ditemukan dalam kuburan dangkal dekat Karachi itu adalah benar jenazah Daniel Pearl. Amerika Serikat juga memperingatkan warga Amerika di Pakistan hari ini akan kemungkinan serangan teror setelah penghukuman Sheikh Omar.

XS
SM
MD
LG