Tautan-tautan Akses

PBB Setuju Pembebasan 1 Tahun Pasukan AS Dari Tuntutan Kejahatan Perang - 2002-07-13


Para diplomat PBB secara tidak resmi telah menyetujui resolusi yang membebaskan pasukan penjaga perdamaian Amerika dari tuntutan kejahatan perang selama satu tahun dari mahkamah pidana internasional. Menurut laporan, pemungutan suara mengenai resolusi yang disponsori Mauritius diperkirakan akan segera diadakan. Resolusi kompromi itu didasarkan pada usul baru Amerika, Inggris, dan Perancis. Amerika Serikat menentang mahkamah internasional yang baru itu, dengan alasan Amerika khawatir tentaranya akan menghadapi tuntutan bermotif politik dengan tuduhan kejahatan perang.

XS
SM
MD
LG