Tautan-tautan Akses

Akbar Tanjung Dihadapkan ke Peradilan - 2002-03-25


Ketua DPR Akbar Tanjung dihadapkan ke peradilan sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan penggelapan dana negara sebesar empat juta dolar. Tanjung dituduh menyalah gunakan kekuasaan serta mengalihkan uang ke kas partai Golkar. Dana itu sebenarnya ditujukan untuk membantu fakir miskin. Ia diancam dengan 20 tahun penjara, tetapi Akbar Tanjung menolak semua tuduhan itu. Penuntut umum mengatakan uang itu dialihkan guna mendanai kampanye pemilu Golkar pada tahun 1999. Tanjung memimpin partai Golkar dan menjadi mitra dalam pemerintahan koalisi Presiden Megawati Sukarnoputri. Sebelumnya diberitakan, kata para analis, sidang pengadilan Akbar Tanjung itu agaknya ditujukan untuk merusakkan nama Golkar menjelang pemilihan umum tahun 2004 nanti. Kata kantor berita Associated Press, kalau Golkar ternyata menerima dana itu, ada kemungkinan Golkar akan dilarang mengajukan calon-calon dalam Pemilu 2004.

XS
SM
MD
LG