Tautan-tautan Akses

Empat perwira militer dan satu polisi dihadapkan ke peradilan. - 2002-03-19


Empat perwira militer dan satu polisi dihadapkan ke peradilan sehubungan dengan pembantaian masal tahun 1999 di Timor Timur menyusul hasil referendum dimana rakyat Timor Timur memilih kemerdekaan dan memisahkan diri dari Indonesia. Penuntut umum mengatakan milisi yang dilatih dan didanai oleh pejabat lokal, menyerang sebuah gereja dan membunuh 27 orang. Ia menuduh kelima terdakwa melanggar hak-hak azasi serta tidak mengambil tindakan pencegahan meskipun tahu bahwa serangan itu terjadi. Kelima terdakwa in merupakan sebagian dari 18 orang yang dituduh sehubungan kasus pelanggaran hak azasi di Timor Timur. Mantan kepala polisi Timor Timur dan mantan gubernur Timor Timur juga diajukan ke peradilan minggu lalu.

XS
SM
MD
LG