Tautan-tautan Akses

Peradilan Tim-Tim Jatuhi Hukuman 10 Milisi Pro-Integrasi - 2001-12-11


Sebuah peradilan di Tim-Tim telah menjatuhkan hukuman sampai 33 tahun penjara terhadap 10 anggota milisi Mereka dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama berlangsungnya pemungutan suara di TimTim pada tahun 1999. Ke 10 terdakwa ini merupakan anggota dari milisi Tim Alpha, sebuah milisi anti kemerdekaan. Tujuh dari mereka dihukum karena membunuh 9 orang, termasuk 3 imam Katolik, dua biarawati, seorang wartawan Indonesia, dan seorang anak pada bulan September 1999. Anggota milisi ini dijatuhi hukuman penjara yang berkisar antara 17 sampai 33 tahun. Terdakwa lainnya dipenjara paling sedikit empat tahun karena keterlibatan mereka dalam pembunuhan, penyiksaan dan pengusiran secara paksa.

XS
SM
MD
LG