Tautan-tautan Akses

Anggota Milisi Tim-Tim Pro-Indonesia Diajukan ke Pengadilan di Jakarta - 2001-11-07


Seorang anggota laskar yang pro Indonesia dari Timor Timur telah diajukan ke sidang pengadilan di Jakarta karena membunuh pasukan pemelihara perdamaian dari Selandia Baru. Yacobus Bere dituduh membunuh prajurit Leonard Manning pada bulan Juli tahun lalu, pada waktu serangan oleh patroli laskar yang pro Indonesia dekat perbatasan dengan Timor Barat wilayah Indonesia. Kantor berita Associated Press melaporkan bahwa sebelum masuk ke ruang sidang, Yacobus Bere mengatakan, ia membunuh tentara Selandia Baru itu untuk mempertahankan bendera Indonesia. Pemeriksaannya kemudian ditunda sampai hari Selasa depan. Prajurit Manning telah bertugas sebagai pasukan PBB yang dikirim ke Timor Timur untuk memulihkan ketertiban, setelah laskar yang pro Jakarta mengamuk diwilayah itu, ketika rakyat Timor Timur memutuskan untuk merdeka dari Indonesia pada tahun 1999.

XS
SM
MD
LG