Tautan-tautan Akses

Mahkamah Kejahatan Perang Untuk Timor Timur Dibentuk di Indonesia - 2001-08-04


Mahkamah kejahatan perang sudah dibentuk di Indonesia untuk mengadili para pejabat militer dan kepolisian yang dituduh melanggar hak asasi manusia di Timor Timur. Presiden Indonesia Megawati Sukarnoputri Jumat kemarin menandatangani sebuah dekrit untuk memperluas lingkup mahkamah khusus yang dibentuk untuk menyidangkan paling kurang 18 perwira militer dan kepolisian, serta anggota milisi pro-integrasi. Mereka dituduh melakukan pembunuhan, perkosaan dan pembakaran di Timor Timur tahun 1999, setelah wilayah itu memilih merdeka dari Indonesia. Mahkamah itu akan mencakup kekejaman yang dilakukan bulan April dan September 1999. Lebih dari seribu orang tewas dalam tindak kekerasan menyusul referandum kemerdekaan, dan banyak kota dan desa hancur. Timor Timur sekarang dibawah pemerintahan PBB dan diperkirakan akan mendapat kemerdekaan penuh pada awal tahun 2002.

XS
SM
MD
LG